Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Sekda Depok: 93 Bidang Tanah di Sawangan dan Pancoranmas Cair Rp58 Miliar di Bayarkan

Depok || Radarpost.id

Pemkot Depok menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) dengan total nilai sekitar Rp58 miliar, kepada penerima kerugian untuk pengadaan 93 bidang tanah yang terdampak proyek pelebaran jalan di wilayah Sawangan, Kota Depok.

Pencairan UGK dilakukan secara bertahap. Selasa (15/92025), sebanyak 47 bidang tanah telah menyelesaikan tahapan administrasi dan dijadwalkan menerima pembayaran.

Adapun lahan yang masuk dalam pengadaan tersebut meliputi Jalan Simpang Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar, dan Jalan Meruyung Raya. Ruas jalan tersebut berada di wilayah Kecamatan Pancoranmas dan Sawangan

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, total terdapat 93 bidang tanah yang masuk dalam pengadaan untuk mendukung pembangunan dan pelebaran sejumlah ruas jalan.

“Total ada 93 bidang. Tapi yang pada hari ini akan diselesaikan pembayarannya kurang lebih ada 47 bidang,” kata Adnan.

Anggaran Rp58 miliar tersebut bersumber dari APBD Kota Depok. Pengadaan tanah ini menjadi bagian dari rencana peningkatan kapasitas jalan untuk menunjang mobilitas masyarakat.

“Proses pengadaan tanah telah berjalan sejak 2025. Mudah-mudahan seluruh tahapan, termasuk pembayaran UGK dan pembangunan fisik dapat berjalan lancar, tidak ada kendala berarti,” kata Adnan.

Sementara itu, Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur, turut mengapresiasi dukungan masyarakat, khususnya pemilik lahan yang terdampak dalam proses pengadaan tanah tersebut.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada pemilik lahan terdampak, atas kerja sama dan dukungannya dalam proses ini,” ucapnya.

Ia berharap, proses pengadaan tanah dapat dituntaskan sehingga pembangunan pelebaran jalan di wilayah Sawangan dapat tanpa ada kendala dan memberikan manfaat bagi kelancaran mobilitas masyarakat.

“Kami berharap semua proses untuk menunjang mobilitas warga di Sawangan ini berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kami semua, oleh masyarakat,” beber dia.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah penanganan kemacetan melalui pembebasan lahan untuk Simpang Parung Bingung. Untuk kebutuhan pembebasan lahan tersebut, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp50 miliar dari APBD Perubahan.

“Masih di infrastruktur, untuk layanan publik, terutama penanganan kemacetan. Ada pembebasan lahan untuk Simpang Parung Bingung. Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan sampai akhir tahun,” ujar dia.

Ade Supriyatna mengakui waktu pelaksanaan APBD Perubahan cukup terbatas. Karena itu, pembebasan lahan tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan fisiknya dapat dilanjutkan pada 2027.

“Efektif itu cuma dua bulan untuk eksekusi. Mudah-mudahan bisa,” kata dia.

Ade Supriyatna menjelaskan, anggaran sekitar Rp50 miliar tersebut khusus untuk pembebasan lahan, belum termasuk pembangunan fisik jalan. Rencana konstruksi jalan ditargetkan masuk pada 2027.

Menurutnya, pembangunan tersebut penting untuk menyambungkan ruas yang sudah dibangun dengan kawasan Parung Bingung sehingga tidak menimbulkan titik kemacetan baru.

“2027 Insya Allah ada konstruksi jalan. Karena yang sudah dibebaskan, dikonstruksi sekarang Jalan Egram. Kalau tidak dilanjutkan sampai Parung Bingung, akan ada bottleneck lagi,” ungkap dia. (**).