Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Sekda Kota Depok Serahkan SK Pensiun ke Tujuh ASN

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kepada tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026.

Penyerahan SK dilakukan bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Endra pada apel pagi ASN di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (08/06/2026).

Enam ASN yang memasuki masa pensiun yaitu Sri Rejeki selaku Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), May Haryanti selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Ikhwan Suryadin selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Tugu pada Dinas Perdagangan dan Permukiman (Disdagin).

Kemudian Syarifudin selaku Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Sodik Murdiono selaku Lurah Abadijaya.

Supandi selaku Sekretaris Kelurahan Krukut, dan Mulyadi selaku Pengawas Penyelanggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya pada Inspektorat Daerah. (**).