Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Berita  

Tangis Suster Natalia Pecah, Dana Umat Rp28 Miliar Hilang, BNI Disorot Soal Pengawasan

Tangis pecah dalam jumpa pers di Gereja Katedral Medan, Jumat (10/4/2026). Suster Natalia Situmorang mempertanyakan lemahnya pengawasan perbankan setelah dana umat senilai Rp28 miliar dilaporkan hilang.(Ist)
banner 120x600

MEDAN|| Radarpost.id

Tangis pecah dalam jumpa pers di Gereja Katedral Medan, Jumat (10/4/2026). Suster Natalia Situmorang mempertanyakan lemahnya pengawasan perbankan setelah dana umat senilai Rp28 miliar dilaporkan hilang.

Dengan suara bergetar, Suster Natalia yang merupakan bendahara dana umat mengaku menanggung beban moral atas raibnya dana tersebut. Ia menyebut uang yang dikelola bukan sekadar angka, melainkan harapan hidup jemaat.

“Di mana tanggung jawab moral saya? Dana ini milik umat, untuk berobat, pendidikan anak, dan kehidupan mereka,” ujarnya sambil menahan tangis.

Dana tersebut diketahui dikelola melalui Credit Union Paroki Aek Nabara. Suster Natalia menegaskan, dana itu menjadi “jantung ekonomi” bagi jemaat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan pelaku usaha kecil.

“Ini masa depan anak-anak mereka. Tapi semua itu hilang. Saya mohon, BNI kembalikan uang kami,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan dugaan lemahnya pengawasan yang disebut berlangsung dalam waktu cukup lama.

“Bagaimana pengawasan bisa lemah selama tujuh tahun? Dana terus dihimpun setiap tahun, tapi tidak ada kontrol?” katanya.

Sementara itu, pihak Bank Negara Indonesia (BNI) melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa kasus tersebut diduga melibatkan oknum di luar sistem dan prosedur operasional bank.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa produk yang ditawarkan kepada korban bukan produk resmi bank dan tidak tercatat dalam sistem perbankan.

“BNI tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun dan telah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

BNI juga memastikan seluruh layanan resmi dilakukan melalui mekanisme yang terdokumentasi dan tercatat dalam sistem. Aktivitas di luar itu disebut bukan bagian dari operasional bank.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan umat. Dana miliaran rupiah yang selama ini menjadi penopang kehidupan mereka belum kembali, sementara kebutuhan sehari-hari tetap berjalan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan nasabah serta efektivitas pengawasan di sektor perbankan. Umat Paroki Aek Nabara kini berharap tidak hanya pengembalian dana, tetapi juga keadilan atas peristiwa yang mereka alami.