Jakarta ll Radarpost.id
Kepedulian warga terhadap lingkungan kembali membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang dilakukan pelaku dengan modus berkedok usaha ikan hias.
Atas keberhasilan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota yang dinilai sigap menindaklanjuti informasi warga hingga pelaku berhasil diamankan. Apresiasi juga diberikan kepada warga yang pertama kali menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Penghargaan itu diberikan dalam apel pagi yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr Reynold E.P. Hutagalung di Lapangan Merah Mako Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026) pukul 07.30 WIB.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Pusat, para pejabat utama, serta para kapolsek jajaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian. Ini bentuk nyata kolaborasi Jaga Jakarta, di mana warga dan kepolisian bergerak bersama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika,” ujar Reynold.
Reynold menjelaskan, pemberian penghargaan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat hingga akhirnya aparat berhasil membekuk pelaku yang diketahui menjalankan bisnis haram dengan kedok usaha ikan hias.
“Kecepatan dan kepekaan personel di lapangan menjadi kunci agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti secara tepat,” kata Reynold.
Ia menegaskan, keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Menurut Reynold, program Jaga Jakarta bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Peran aktif masyarakat untuk berani melapor saat mengetahui adanya dugaan tindak pidana sangat penting. Dengan kolaborasi ini, ruang gerak pelaku kejahatan bisa semakin sempit,” ujarnya.
Adapun anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menerima penghargaan yakni Ipda Arief Huda Akbar, S.H., Ipda Bambang Nugroho, S.H., Aiptu Sumindar, Aipda Agustinus Widiarso, dan Bripda Haris Prayogo.
Sementara dari unsur masyarakat, penghargaan diberikan kepada Mardiyanto, yang dinilai berperan aktif menyampaikan informasi awal kepada polisi.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Jakarta Pusat. (Jaenal)













