Pekanbaru|| Radarpost.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja dari kantor mulai Senin (30/3), menyusul berakhirnya kebijakan work from anywhere (WFA) pada 27 Maret 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas setelah masa WFA berakhir.
“Seluruh ASN wajib kembali masuk kantor tepat waktu. Tidak boleh ada lagi yang memperpanjang libur atau tidak menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Pekanbaru, Senin.
Untuk memastikan kedisiplinan, Pemprov Riau menggelar apel gabungan ASN di lingkungan Kantor Gubernur Riau yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kehadiran pegawai diperiksa secara langsung sebagai bagian dari evaluasi pasca-libur Idulfitri.
Selain itu, sistem pengawasan kehadiran ASN tetap dilakukan secara digital melalui sejumlah aplikasi resmi, seperti Srikandi dan Presensi Simpegnas.
“Pengawasan tetap berjalan melalui sistem elektronik sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi.
Kebijakan serupa juga diterapkan di daerah lain di Provinsi Riau. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperketat pengawasan terhadap disiplin ASN, baik melalui apel perdana maupun pemantauan kehadiran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menyatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan ASN kembali aktif bekerja setelah libur panjang.
“Mulai 30 Maret, seluruh ASN wajib bekerja penuh di kantor. Tidak ada toleransi untuk ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, perhubungan, hingga administrasi kependudukan selama ini tetap berjalan dan diminta terus meningkatkan kualitas layanan.
Menurutnya, momentum berakhirnya WFA harus dimanfaatkan untuk mengembalikan ritme kerja ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin ASN menjadi kunci utama agar pelayanan publik tetap optimal,” katanya.













