Mojokerto || Radarpost.id
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Sidokalang, RT 17/RW 05, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (4/4/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu berujung duka, setelah satu penghuni rumah dilaporkan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Markonah (53), yang saat kejadian tengah tertidur di dalam rumah. Api yang dengan cepat membesar membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Kapolsek Jetis, Edy Purwo Santoso, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang dinyalakan dan ditinggalkan dalam kondisi masih menyala.
“Berdasarkan keterangan di lapangan, anak korban sempat menyalakan obat nyamuk bakar yang diletakkan di atas kertas, kemudian ditinggal ke rumah neneknya yang berada di depan rumah. Diduga dari situlah api mulai muncul dan merembet,” ungkapnya.
Beberapa menit setelah ditinggal, warga sekitar dikejutkan dengan teriakan kebakaran. Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh kerabat korban, namun gagal karena kobaran api sudah membesar. Situasi semakin sulit ketika terjadi ledakan dari sepeda motor yang berada di dalam rumah.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 20.15 WIB, tiga unit mobil pemadam dari Kabupaten Mojokerto tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama relawan serta warga.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.45 WIB, kemudian dilanjutkan proses pembasahan dan evakuasi korban,” tambah Edy.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran ini juga menghanguskan satu rumah berbahan bambu beserta seluruh isinya. Dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat dan Honda Revo, turut ludes terbakar.
Penanganan kejadian melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim Inafis Polres Mojokerto Kota, perangkat desa, TNI-Polri, BPBD, PMI, hingga relawan dan masyarakat setempat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran, terutama yang menggunakan api terbuka.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat menggunakan api terbuka seperti obat nyamuk bakar. Pastikan dalam kondisi aman dan tidak ditinggal begitu saja,” tegasnya.
Hingga pukul 21.30 WIB, proses pemadaman dinyatakan selesai dan situasi di lokasi dalam kondisi aman serta terkendali.













