Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Hilirisasi Silika Indonesia Tak Cukup Berhenti di Tambang, Ini Tantangannya

Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (PERTAMISI) melihat Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan sektor tersebut.(Rr)

JAKARTA|| Radarpost.id

Silika selama ini mungkin lebih dikenal sebagai bahan yang dekat dengan aktivitas pertambangan. Namun, komoditas ini memiliki peran yang jauh lebih luas karena dapat menjadi bahan baku berbagai kebutuhan industri, termasuk sektor berteknologi tinggi.

Potensi tersebut membuat pengembangan industri silika dinilai tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Rantai industri dari pertambangan, pengolahan, perdagangan hingga pemanfaatan di sektor hilir perlu dibangun secara berkesinambungan.

Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (PERTAMISI) melihat Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan sektor tersebut. Tantangannya kini adalah bagaimana potensi sumber daya itu dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Ketua Umum PERTAMISI Dr. Ir. R. Sukhyar mengatakan perhatian pemerintah selama ini banyak tertuju pada komoditas strategis seperti nikel, tembaga, dan bauksit. Padahal, silika juga memiliki prospek yang cukup besar.

“Indonesia bukan hanya punya nikel, tembaga, dan bauksit, tetapi kita punya potensi silika yang sangat besar. Bahkan mungkin salah satu yang terbesar di ASEAN,” ujar Sukhyar di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Silika dan Tantangan Menuju Industri Bernilai Tambah

Silika memiliki beragam bentuk dan pemanfaatan, mulai dari pasir kuarsa hingga bahan baku untuk industri dengan kebutuhan spesifikasi tertentu.

Salah satu peluang yang mulai dilirik adalah pemanfaatan silika untuk mendukung industri solar cell. Untuk menuju tahap tersebut, bahan baku yang tersedia tidak hanya harus mencukupi dari sisi jumlah, tetapi juga memenuhi kualitas dan spesifikasi yang dibutuhkan industri.

Sejumlah pelaku usaha disebut mulai menjajaki kerja sama dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), salah satunya di Lampung, untuk mengembangkan bahan baku yang dapat diarahkan menjadi silicon metal atau logam silikon.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi silika membutuhkan keterhubungan antara sektor pertambangan dan industri pengolahan.

Artinya, peningkatan nilai tambah tidak bisa hanya dibicarakan dari sisi produk akhir. Ketersediaan bahan baku, investasi, teknologi, perizinan, serta kepastian usaha di sektor hulu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Ekspor Perlu Fleksibel, tetapi Hilirisasi Tetap Berjalan

PERTAMISI juga menyoroti aturan mengenai spesifikasi produk silika yang dapat diekspor.

Menurut Sukhyar, ketentuan yang terlalu ketat dapat memengaruhi kemampuan produk Indonesia bersaing di pasar internasional. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan fleksibilitas terhadap kualitas produk yang dapat diekspor.

Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti membuka keran ekspor bahan mentah tanpa batas.

“Perluasan kualitas yang boleh diekspor, walaupun semuanya juga harus melalui proses pengolahan,” kata Sukhyar.

Dengan pendekatan tersebut, ekspor tetap dapat berjalan, sementara kewajiban meningkatkan nilai tambah di dalam negeri tidak ditinggalkan.

Keseimbangan menjadi penting karena industri silika berada di antara dua kepentingan. Di satu sisi, produk Indonesia perlu mampu memenuhi kebutuhan pasar global. Di sisi lain, kebijakan hilirisasi mengharuskan sumber daya mineral memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian domestik.

Kepastian Harga Jadi Bagian Penting

Selain ekspor, persoalan harga juga menjadi perhatian.

PERTAMISI menilai diperlukan parameter yang dapat menjadi rujukan dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) silika. Saat ini, kewenangan terkait harga berada di tingkat provinsi sehingga terdapat kemungkinan perbedaan pendekatan antarwilayah.

Sukhyar mengatakan pemerintah pusat dapat menyusun formula atau parameter bersama tanpa harus menetapkan satu angka harga yang berlaku mutlak di seluruh daerah.

“Pemerintah pusat harus juga mengatur, membuat formulasi. Formulasi itu bukan angka absolut, tetapi parameter yang perlu dipakai untuk menentukan harga,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi pasar internasional juga perlu menjadi salah satu pertimbangan. Jenis permintaan, kualitas produk, serta praktik perdagangan global dapat menjadi bagian dari penyusunan parameter tersebut.

Dengan adanya acuan yang lebih jelas, pelaku usaha diharapkan memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan pasar global.

Hilirisasi Dimulai dari Kepastian di Hulu

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah perizinan.

Sektor hilir membutuhkan pasokan bahan baku secara berkelanjutan. Karena itu, aktivitas pertambangan di sektor hulu harus memiliki kepastian agar industri pengolahan dapat berkembang.

“Bagaimana mau bicara hilir kalau hulunya tidak bisa berjalan?” kata Sukhyar.

Ia mencontohkan kondisi di Kalimantan Timur yang menurutnya masih menghadapi kendala perizinan. Dalam kapasitasnya sebagai pelaku usaha, Sukhyar menyebut proses pengurusan izin yang dijalaninya telah berlangsung sekitar tiga tahun.

Ketidakpastian tersebut, menurut dia, turut menimbulkan beban operasional bagi perusahaan karena sejumlah biaya tetap harus dikeluarkan meski kegiatan produksi belum berjalan.

Karena itu, percepatan proses perizinan dinilai penting, dengan tetap mempertahankan persyaratan dan standar yang berlaku.

PERTAMISI juga menaruh perhatian pada harmonisasi kewenangan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sukhyar berharap proses tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai status izin yang sebelumnya telah diterbitkan di daerah.

Jika kewenangan tertentu nantinya berada di tingkat pusat, izin yang sudah dimiliki pelaku usaha tetap diharapkan tercatat dan diakui dalam sistem pemerintah pusat.

“Kalau ditarik jadi status terakhir yang ada di daerah, misalkan mereka punya izin eksplorasi atau produksi, status itu juga harus tercatat di pusat,” ujarnya.

Kepastian tersebut penting bagi dunia usaha karena investasi pertambangan dan pengolahan membutuhkan perencanaan jangka panjang.

Menyusun Peta Jalan Industri Silika

Berbagai persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam forum yang digelar PERTAMISI. Sedikitnya terdapat empat isu utama yang dibahas, yakni definisi dan klasifikasi komoditas silika, HPM, spesifikasi ekspor Low Iron Silica, serta tata kelola pertambangan silika.

Forum tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal PERTAMISI Umar Rivaldy Pulukandang, Tandi Soenarto dari bidang Tata Kelola Komoditas, dan Vincent Liao selaku Head of Indonesia Shanghai Metal Market (SMM).

Perwakilan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan juga turut memberikan perspektif pemerintah terkait tata kelola pertambangan dan perdagangan silika.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan White Paper Kebijakan Nasional Silika Indonesia sekaligus rekomendasi PERTAMISI kepada pemerintah.

Bagi PERTAMISI, masa depan industri silika bukan sekadar soal seberapa besar produksi atau ekspor yang dapat dilakukan. Tantangan yang lebih besar adalah membangun ekosistem hulu-hilir yang mampu mengubah sumber daya alam menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi.

Jika persoalan ekspor, harga, perizinan, teknologi, dan kebutuhan industri dapat diselaraskan, silika berpeluang tidak hanya menjadi komoditas pertambangan, tetapi juga bagian dari rantai industri nasional yang lebih luas.