Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Laporan TPUA Dihentikan

banner 120x600

|| JAKARTA || RADARPOST.ID || 

Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo setelah hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan keaslian dokumen tersebut. Penyelidikan ini sebelumnya dilakukan menyusul aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa hasil uji forensik membuktikan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI itu selaras dengan yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).“Ijazah Presiden Jokowi telah melalui pemeriksaan laboratorium forensik, mulai dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya, seluruh elemen tersebut sesuai dengan standar dan autentik milik UGM,” ungkap Brigjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (21/5/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang diajukan oleh TPUA, sehingga proses penyelidikan dihentikan.“Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas. Menjadi kewajiban penyelidik untuk melakukan penyelidikan. Namun, dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyidikannya,” ujarnya.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, Polri menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden Jokowi. Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi publik dan polemik yang berkembang selama beberapa waktu terakhir.