DEPOK || Radarpost.id – Dinas Kesehatan Kota Depok menggelar workshop peningkatan kompetensi Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Gedung Balaikota Depok, Ruang Teratai, pada Selasa lalu (11/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok serta meningkatkan pemahaman tentang peraturan terkait dengan membentuk lingkungan yang bebas dari asap rokok.
Workshop yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, Satgas KTR, serta perwakilan sektor swasta seperti pusat perbelanjaan dan perhotelan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten, yakni Bambang Priyono (Ketua No Tobacco Community) dan Dr. Rohani Budi Prihatin (Peneliti DPR-RI). Keduanya membahas tantangan dan solusi dalam implementasi KTR serta pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keberhasilan program tersebut.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Drs. H. HR Gandara Budiana, Asisten Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Depok, menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam penerapan KTR di Depok. Gandara menekankan bahwa masalah merokok masih menjadi persoalan besar terkait kesehatan masyarakat, yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kompetensi Satgas KTR dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok,” ujar Gandara. “Saat ini, kita memiliki tujuh kawasan yang harus bebas dari rokok, seperti perkantoran, tempat ibadah, sekolah, tempat bermain anak, sarana transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tempat umum lainnya,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Yuliandi, menjelaskan bahwa workshop ini diadakan untuk memperkuat strategi penegakan aturan KTR di kota tersebut. Menurutnya, keberhasilan dalam menegakkan KTR memerlukan kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok, sektor swasta, dan masyarakat.
“Dengan workshop ini, kami berharap Satgas KTR lebih siap dalam memahami aturan, meningkatkan kepercayaan diri, serta dapat bekerja sama dengan perangkat daerah dan sektor swasta seperti perhotelan dan pusat perbelanjaan,” ungkap Yuliandi.
Namun, Yuliandi juga mengakui bahwa meskipun regulasi sudah ada, penerapannya masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam perubahan perilaku masyarakat yang membutuhkan waktu dan keteguhan. Oleh karena itu, sosialisasi yang intens dan pengawasan yang konsisten akan menjadi kunci keberhasilan.
Meskipun tantangan besar dalam penerapan KTR masih ada, Pemerintah Kota Depok terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warganya. Di akhir acara, Yuliandi berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya menjaga kawasan bebas rokok, terutama di ruang publik yang berisiko tinggi terhadap paparan asap rokok.
Dengan adanya workshop ini, Pemkot Depok berharap dapat memperkuat penegakan Kawasan Tanpa Rokok sehingga Depok bisa menjadi kota yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.













