JAKARTA || Radarpost.id
Kasus dugaan penipuan yang menimpa artis Fery Irawan dan Audia Shavira terus menjadi perhatian publik. Keduanya melaporkan seseorang bernama Gendra Nirwana ke Polrestabes Bandung pada September 2024 atas dugaan penggelapan dana dalam proyek syuting program kuliner yang dijanjikan akan tayang di salah satu stasiun televisi nasional.

Menurut keterangan Fery dan Audia, Gendra mengaku memiliki rumah produksi dan meyakinkan mereka untuk ikut serta dalam proyek tersebut. Syuting telah dilakukan di berbagai kota, termasuk Lampung, Surabaya, Semarang, dan Madura. Namun, selama produksi berlangsung, Gendra terus meminta dana dengan alasan operasional syuting.
Audia Shavira mengaku mengalami kerugian hingga Rp 7 Miliar, sementara Fery Irawan kehilangan sekitar Rp 500 juta. Tak hanya mereka, beberapa kru produksi juga disebut belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka.

Situasi semakin mencurigakan ketika Gendra menunjukkan bukti pembayaran senilai Rp500 juta yang belakangan diduga palsu. Tak lama setelah itu, ia menghilang tanpa jejak, membuat para korban kesulitan menghubunginya. Akhirnya, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Hingga Maret 2025, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Fery dan Audia pun berharap agar pihak kepolisian, khususnya Kapolri, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolrestabes Bandung, segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan perkara ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pekerja industri hiburan agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran proyek. Selain itu, penegakan hukum yang cepat dan tegas sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.













