Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kasus Ombudsman Jadi Alarm Integritas, SP3 Desak Penguatan Sistem Pengawasan

Kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menjadi sorotan serius publik.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menjadi sorotan serius publik. Perkara ini dinilai bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap sistem pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari PT TSHI, perusahaan tambang nikel yang tengah menghadapi persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan denda kehutanan.

Dalam konstruksi perkara yang berkembang, prosesnya meliputi laporan masyarakat, pemeriksaan oleh Ombudsman, hingga penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam tahap tertentu, perusahaan disebut memiliki ruang untuk melakukan perhitungan sendiri terkait kewajiban yang dipersoalkan.

Saat ini, seluruh rangkaian tersebut tengah dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Ketua Umum Satria Peduli Pelayanan Publik (SP3), Yuspan Zalukhu, menilai kasus ini harus dilihat secara lebih luas, tidak hanya berhenti pada aspek pidana.

“Yang sedang diuji bukan hanya individu, tetapi marwah lembaga pengawasan itu sendiri. Ketika integritas dipertanyakan, maka sistem harus segera diperkuat,” kata Yuspan kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Soroti Potensi Maladministrasi

Menurut Yuspan, dalam perspektif hukum administrasi negara, terdapat sejumlah aspek krusial yang perlu dicermati, di antaranya dugaan maladministrasi, potensi penyalahgunaan kewenangan, hingga independensi lembaga pengawas.

Ia menegaskan, dampak kasus ini tidak hanya dirasakan dalam ranah hukum, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

“Ombudsman memiliki posisi strategis sebagai pengawas pelayanan publik. Ketika integritasnya terganggu, dampaknya bisa luas terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

SP3 menilai bahwa pelayanan publik tidak semata soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Pelayanan publik bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kepercayaan. Ketika kepercayaan itu terganggu, maka seluruh sistem ikut terdampak,” tambahnya.

Dalam konteks tersebut, SP3 mendorong adanya langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk melalui transparansi penanganan perkara dan penegakan hukum yang objektif.

Dorong Transparansi dan Evaluasi Sistem

SP3 juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal proses hukum yang berjalan.

Adapun sejumlah poin yang didorong antara lain:

Transparansi dalam penanganan perkara

Penegakan hukum yang objektif dan profesional

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan

“Keterlibatan publik menjadi bagian penting untuk memastikan prinsip keadilan tetap berjalan,” kata Yuspan.

Asas Praduga Tak Bersalah

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Di tengah proses tersebut, publik kini menanti bagaimana sistem pengawasan mampu menjaga sekaligus memulihkan kepercayaan yang tengah diuji.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik. Ketika fondasi tersebut terguncang, penguatan sistem menjadi hal yang tak terhindarkan.