Tangerang || Radarpost.id
Ketua Komisi XIII dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewi Asmara, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Rabu (11/3/2026), untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program pembinaan warga binaan sekaligus membahas kesiapan implementasi aturan hukum baru dalam sistem pemasyarakatan.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat bersama jajaran pejabat struktural.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna beserta jajaran, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Banten.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan fasilitas SPPG yang berada di area Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program makanan bergizi gratis di wilayah SPPG Babakan Tangerang 005.
Selain meninjau fasilitas layanan, rombongan juga mengunjungi area pembinaan kemandirian Jawara Beton, salah satu program unggulan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang. Program tersebut memberikan pelatihan keterampilan produksi material konstruksi kepada warga binaan dengan melibatkan mereka secara langsung dalam seluruh proses produksi.
Mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan, hingga tahap akhir produk, warga binaan diberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja nyata. Program ini diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi mereka ketika kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Dalam penjelasan kepada rombongan DPR RI, pengelola program menyampaikan bahwa Jawara Beton kini telah berkembang menjadi unit pembinaan yang produktif. Saat ini kegiatan produksi didukung oleh delapan unit mesin press hidrolik yang mempercepat proses pembuatan material beton.
Selain itu, program tersebut juga tengah mengembangkan inovasi produk baru berupa panel beton Rumah Instan Sederhana Hemat dan Aman (RISHAM) yang dirancang untuk mendukung pembangunan hunian sederhana yang efisien dan aman.
Selama kunjungan, rombongan juga diperkenalkan berbagai hasil karya warga binaan yang dipamerkan di salah satu sudut Aula Lapas Kelas I Tangerang. Produk-produk tersebut merupakan hasil program pembinaan kemandirian dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten, mulai dari kerajinan tangan hingga produk kreatif lainnya.
Menurut Dewi Asmara, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan di lapangan.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan berjalan di Lapas, termasuk program kemandirian yang melibatkan warga binaan secara aktif. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam mengimplementasikan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Dewi.
Setelah peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi strategis di Aula Lapas Kelas I Tangerang mengenai kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI berdialog dengan jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten serta para Kepala UPT Pemasyarakatan mengenai berbagai aspek kesiapan, mulai dari penyesuaian kebijakan, kesiapan sumber daya manusia, hingga dukungan sarana dan prasarana dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di wilayahnya terus melakukan berbagai langkah persiapan untuk menghadapi implementasi regulasi tersebut.
“Kami terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta melakukan penyesuaian berbagai aspek teknis di lingkungan pemasyarakatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan selaras dengan perubahan kebijakan hukum pidana yang baru,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang memberikan manfaat nyata, sehingga warga binaan memiliki keterampilan, pengalaman kerja, serta kesiapan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Lapas Tangerang terus melakukan berbagai persiapan untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru agar pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan berjalan selaras dengan arah kebijakan hukum pidana nasional.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi hukum pidana.
Melalui peninjauan langsung di lapangan serta dialog strategis yang dilakukan, diharapkan program pembinaan di lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah Banten, dapat terus berkembang dan semakin adaptif terhadap kebijakan hukum pidana nasional yang baru. (Jaenal)













