JAKARTA || Radarpost.id
Isu manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kian santer menerpa jajaran penegak hukum. Terbaru, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse, dituding sengaja menutupi kepemilikan sejumlah asetnya. Dugaan serius ini diungkapkan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) yang berencana membawa laporannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang akan segera dilayangkan APMM ke KPK ini tidak hanya menyasar dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tetapi secara khusus menyoroti ketidakberesan dalam pelaporan harta sang pejabat.
Kordinator APMM, Doris Yenjau, di Jakarta, Selasa (9/12), menegaskan bahwa mereka memiliki data valid mengenai aset-aset yang diduga “disembunyikan” dari pantauan publik dan negara. “Kami menduga yang bersangkutan memanipulasi LHKPN. Ada harta benda miliknya yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan penyelenggara negara,” tegas Doris, menyoroti celah integritas yang dinilai dapat merusak citra Kejaksaan.
Dugaan manipulasi LHKPN ini menjadi bagian dari temuan besar APMM terkait aktivitas keuangan Nixon Mahuse yang bernilai miliaran rupiah. Sebelumnya, APMM telah mengklaim mengantongi bukti transaksi mencurigakan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengalir dari dan ke rekening pribadi Aspidsus tersebut.
Doris Yenjau menyebut, transaksi tersebut memiliki indikasi kuat mengarah pada upaya pencucian uang, yang kemudian tercermin dari aset-aset yang tidak dilaporkan. “Kami sudah memiliki bukti transaksi miliaran rupiah berdasarkan hasil analisis PPATK dari rekening Aspidsus Kejati Papua atas nama Nixon Mahuse ke sejumlah pihak lain. Indikasinya kuat mengarah ke TPPU dan gratifikasi. Semua akan kami lampirkan ke KPK,” ujarnya.
Temuan APMM menunjukkan adanya skema aliran dana yang melibatkan beberapa rekening di bank berbeda (Mandiri, BCA, BRI, dan BNI) yang diduga digunakan untuk memecah dan menyamarkan sumber dana aslinya.
APMM menyadari bahwa dugaan keterlibatan pejabat tinggi kejaksaan dalam kasus transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah adalah ancaman serius terhadap integritas penegakan hukum, khususnya di wilayah Papua. Wilayah tersebut sangat membutuhkan penegakan hukum yang bersih dan transparan demi tercapainya keadilan.
Untuk memperkuat laporannya, APMM akan melampirkan serangkaian bukti visual dan data, termasuk dokumentasi foto dan video aset serta bukti dugaan kepemilikan properti dan barang mewah. “Kami memiliki dokumen dan visual mengenai sejumlah harta yang kami duga milik Nixon Mahuse namun tidak masuk dalam data LHKPN,” lanjut Doris, meyakinkan bahwa bukti yang mereka miliki cukup komprehensif untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse, terkait pelaporan dan tudingan serius yang dialamatkan kepadanya.***













