Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Operasi Patuh 2026 Diundur, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Harus Jadi Budaya

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan alasan penundaan Operasi Patuh 2026. (Istimewa)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Kabar bagi para pengendara di seluruh Indonesia. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan mulai digelar serentak pada Senin (8/6/2026).

Penundaan Operasi Patuh 2026 dilakukan karena Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara yang menjadi agenda besar institusi kepolisian.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan seluruh jajaran kepolisian tengah fokus menyukseskan kegiatan Hari Bhayangkara sehingga jadwal Operasi Patuh 2026 harus disesuaikan.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski ditunda, Korlantas Polri belum mengumumkan kapan Operasi Patuh 2026 akan mulai dilaksanakan. Jadwal baru akan ditetapkan setelah seluruh agenda Hari Bhayangkara selesai digelar.

Namun demikian, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penundaan operasi sebagai kesempatan untuk melanggar aturan lalu lintas.

Pengendara tetap wajib mematuhi rambu-rambu, membawa dokumen kendaraan lengkap, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan.

Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung selama dua pekan hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang masih menjadi perhatian di berbagai daerah.

Dalam pelaksanaannya nanti, Polri akan mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas. Pengawasan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE handheld, hingga ETLE drone yang mampu memantau pelanggaran dari udara.

Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga tetap dapat melakukan penegakan hukum secara manual terhadap pelanggaran tertentu yang belum terjangkau sistem elektronik.

Dengan ditundanya Operasi Patuh 2026, masyarakat diimbau tetap disiplin berkendara dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.