|| JAKARTA || RADARPOST.ID ||
Konflik berkepanjangan dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang. Dua tokoh sentral yang selama ini terlibat dalam dualisme kepemimpinan, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam sebuah pertemuan tertutup yang berlangsung intens selama hampir empat jam pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta. Proses negosiasi dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung pada 27 September 2023, sementara Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024, menyusul pecahnya konflik internal dalam organisasi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya menandatangani dokumen bernama Kesepakatan Jakarta yang memuat poin-poin rekonsiliasi serta agenda penyelenggaraan Kongres Persatuan sebagai solusi untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan di tubuh PWI.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry Ch Bangun. “Ini semua untuk mengembalikan PWI agar dapat kembali menjalankan program kerjanya yang sempat tertahan.”
Senada dengan itu, Zulmansyah menyatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan momen bersejarah bagi organisasi. “Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya, Persatuan Wartawan Indonesia.”
Negosiasi Alot, Penuh Semangat Rekonsiliasi
Dahlan Dahi yang menjadi mediator menuturkan bahwa proses menuju kesepakatan tidaklah mudah. “Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten pada prinsip masing-masing, tapi semangat persahabatan dan tanggung jawab terhadap masa depan PWI menjadi titik temu,” ujarnya.
Negosiasi diawali melalui komunikasi telepon yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tatap muka. Hasilnya dituangkan dalam sebuah naskah satu halaman yang ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan Dahi sebagai saksi.
Dokumen tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur rekonsiliasi, dengan menjunjung tinggi nilai persahabatan, menghormati perbedaan, serta fokus pada masa depan organisasi.
Panitia Bersama dan Hak Calon Ketua Umum Dijamin
Salah satu poin penting dalam Kesepakatan Jakarta adalah pembentukan panitia bersama untuk pelaksanaan Kongres Persatuan. Panitia akan terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang mencerminkan keterwakilan kedua kubu, masing-masing mengusulkan enam nama.
Selain itu, dokumen juga menjamin hak seluruh anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, dengan penghapusan segala hambatan administratif akibat konflik sebelumnya.
“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI,” demikian tertulis dalam dokumen.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal baru bagi PWI untuk kembali solid dan fokus pada penguatan kompetensi anggota serta memperkuat peran strategis organisasi dalam dunia pres nasional.













