Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Hukum  

Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 65 Cartridge Vape Ilegal

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo, A.Md.IP.,S.H.,M.H (tengah) menunjukkan barang bukti 65 cartridge vape yang diamankan dari seorang pengunjung.(Jaenal)

Jakarta // Radarpost.id

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang terlarang saat layanan kunjungan, setelah menemukan 65 cartridge vape yang dibawa seorang pria berinisial AG, Jumat (23/10/2026).

Puluhan cartridge tersebut ditemukan ketika AG hendak mengunjungi warga binaan berinisial AS. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sebelum memasuki area kunjungan.

Kecurigaan petugas bermula ketika AG datang mengenakan pakaian berlapis dengan gerak-gerik yang dinilai tidak biasa. Petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U) kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian, tepatnya di bagian ketiak AG. Temuan tersebut langsung dilaporkan Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk ditindaklanjuti.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 65 cartridge, terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia. Kepada petugas, AG mengaku paket tersebut berisi cairan vape.

Meski demikian, kandungan zat dalam puluhan cartridge tersebut belum dapat dipastikan. Dugaan adanya kandungan etomidate masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pengunjung beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pihak rutan juga melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan wilayah dan berkoordinasi dengan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo, A.Md.IP.,S.H.,M.H mengapresiasi kesigapan petugas yang dinilai berhasil mendeteksi dugaan penyelundupan sejak tahap pemeriksaan awal. Ia menegaskan, pengawasan terhadap setiap pengunjung menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta dan diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak Rutan Jakarta Pusat menegaskan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang. Sementara itu, kepastian mengenai kandungan cartridge dan dugaan pelanggaran yang terjadi masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.