Depok || Radarpost.id
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kota Depok, menghentikan layanan urusan pengujian KIR untuk kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Depok.
Sejak uji KIR PKB ditutup, jumlah kendaraan yang uji kir di UPT PKB Kota Depok membludak. Sebelumnya, kendaraan yang uji kir antara 90-150 per hari, namun saat ini kondisi semakin berkisar 200 kendaraan per hari. Itupun setelah dilakukan pembatasan. Jika tidak, jumlahnya bisa mencapai 300-400 kendaraan.
Penghentian tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji kir di Kota Depok, menyebabkaan antrian panjang kendaraan di PKB Ujung jalan Raya Kalimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok, informasi yang disampaikan para konsumen adanya perubatan aplikasi. Sehingga mereka menunggu berhari hari tidak ada kejelasan dari UPT PKB maupun Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.
“Saya pikir datang lebih pagi bisa dapat nomor urut pertama. Ternyata begitu dapat antrian malah disuruh datang hari Senen. Jujur saja saya sangat kecewa,” Ujar salah sopir Angkot.

Uji KIR Membludak, sopir angkot jurusan pulagadung-Depok mengaku, sudah datang sejak pukul 06.00. Meski sidah mendapat nomor antrian, namun oleh petugas loket ia diminta untuk datang kembali pada Senin mendatang karena untuk uji kir hari ini dan besok sudah penuh.
“Saya pikir datang lebih pagi bisa dapat nomor urut pertama. Ternyata begitu dapat antrian malah disuruh datang alasannya alatnya yang rusak. Jujur saja saya sangat kecewa,” ujarnya.
Ia khawatir terjaring razia petugas. Sebab masa berlaku buku kir kendaraannya telah berakhir hari ini. Dampak membludaknya kendaraan ini, banyak kendaraan harus tertunda uji kirnya selama 2-5 hari.
Kepala Dishub Kota Depok Zamroni, menjelaskan keterlambatan pelayanan terjadi karena server di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) adanya perubahan.
“Sistem informasi berubah, harus diintegrasikan dengan pusat data Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan, yang bertujuan untuk mengambil data dan mengirim data kendaraan serta hasil uji ke pusat data Kementerian Perhubungan,” ucap Zamrowi ketika dampangi kunjungan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Amirulloh, Selasa (22/4/2025) di pengujian KIR PKB.

brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 36;
Zamrowi mengatakan, perubahan pengembang Aplikasi Pengujian Kendaraan Bermotor telah melakukan berbagai persiapan dan penyesuaian aplikasi SIM PKB untuk dapat terintegrasi dengan BLUE Full Cycle.
“Kami juga ikut serta mendapat kesempatan melakukan uji coba/pilot project penerapan BLUE Full Cycle di Kota Depok,” ungkap Zamrowi.
Selain itu integrasi data dengan stakeholder lain juga menjadi keuntungan dalam penerapan teknologi. Data kendaraan dapat disintegrasikan dengan Kementerian Perhubungan.
“Iya kami mohon bagi pengurus atau individu pemilik kendaraan bermotor, hendaknya mengurus Uji KIR PKB bisa mengurus sendiri jangan adanya calo dan kepengurusan nya ini gratis,” tuturnya.
“Kita mengimbau kepada para sopir untuk mengurus sendiri Kir-nya, tidak melalui pengurus apalagi calo. Kemarin, di sekitar sini digaruk petugas kepolisian karena diduga calo,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Amirulloh, menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Direktur Sarana Transportasi Jalan Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/54/10/DJPD/2024 tentang Pedoman Penerapan Mekanisme BLUe Full Cycle yang Terintegrasi, maka setiap Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian/pengembangan atau update terhadap Aplikasi Pengujian Kendaraan Bermotor agar dapat melakukan penerapan BLUe Full Cycle.
“Pengujian kendaraan memiliki peran penting untuk memastikan kendaraan laik jalan sebagai jaminan dari keselamatan berkendara. Sehingga keaslian bukti lulus uji serta pelayanan yang prima menjadi fokus pengembangan sistem pelayanan pengujian kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota,” jelas Amirulloh.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi sistem pelayanan pengujian dapat di tingkatkan sebagai upaya pelayanan prima. Dan tidak kalah penting aspek keselamatan. Sehingga dari SIM PKB ke pelayanan BLUe Full Cycle bukti lulus uji dapat dijaminkan keasliannya. (**).













