Jakarta|| Radarpost.id
Seorang pelanggan Perumda Air Minum (PAM) Jaya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluhkan lonjakan tagihan air yang disebut meningkat drastis sejak perubahan golongan tarif pelanggan dari 2A2 menjadi 2A3.
Pelanggan bernama Fahmy, pemegang sambungan pelanggan nomor 40023270 atas nama Yazid, mengaku sebelumnya rutin membayar tagihan air di kisaran Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Namun sejak Oktober 2025, tagihan air disebut naik signifikan hingga mencapai sekitar Rp700 ribu.
“Awalnya kami tidak tahu penyebabnya. Setelah dicek ternyata ada kebocoran di keran cuci piring, lalu tarif berubah dari golongan 2A2 menjadi 2A3,” kata Fahmy saat ditemui, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, keran yang mengalami kebocoran sudah diperbaiki dan diganti baru. Namun, tagihan air disebut tetap tinggi meski penggunaan air di rumah dinilai tidak berubah signifikan.
Fahmy menyebut tagihan April 2026 tercatat sebesar Rp611.934. Angka itu meningkat dibanding tagihan Maret 2026 sebesar Rp336.934 yang telah dibayarkan sebelumnya.
Merasa keberatan, Fahmy mengaku telah mendatangi kantor pusat PAM Jaya di Pejompongan, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pengaduan. Namun ia diarahkan ke unit pelayanan Klender sesuai wilayah domisilinya.
Sesampainya di kantor pelayanan Klender, Fahmy mengaku harus menunggu antrean selama sekitar dua jam sebelum mendapat penjelasan dari petugas.
“Setelah menunggu lama, saya malah diberi tahu bahwa pengaduan harus ke unit Gudang Air di Ciracas. Jadi saya merasa prosesnya cukup membingungkan,” ujarnya.
Fahmy mengatakan, setelah proses komunikasi dengan petugas berlangsung, pihak unit pelayanan akhirnya membantu meneruskan pengajuan perubahan golongan tarif dari 2A3 kembali menjadi 2A2 ke unit terkait.
Pada hari yang sama, ia menerima pesan melalui WhatsApp dari pihak PAM Jaya Gudang Air yang meminta dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dokumen tersebut, kata Fahmy, langsung dikirimkan pada hari itu juga. Namun hingga beberapa hari setelahnya, ia mengaku belum menerima tindak lanjut maupun kepastian terkait pengajuan tersebut.
“Semua dokumen sudah dikirim, tetapi belum ada informasi lanjutan. Sementara tagihan tetap tinggi,” tuturnya.
Fahmy menilai penggunaan air di rumahnya tergolong normal. Ia menyebut hanya menggunakan tiga titik keran untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari seperti kamar mandi, mencuci piring, dan mencuci pakaian.
Ia berharap PAM Jaya dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan pengaduan pelanggan agar proses penanganan keluhan lebih cepat dan jelas.
“Kami hanya berharap ada pelayanan yang transparan dan responsif supaya masyarakat tidak bingung ketika menghadapi persoalan seperti ini,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PAM Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelanggan tersebut.













