Depok || Radarpost.id
Satu unit mobil pick up yang terparkir di depan rumahnya dikawasan komplek pelni blok F3 no.1, Rt 002 RW 018 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, raip digondol maling. Diduga kejadian diperkirakan pada Selasa (21/01/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Mobil pick up jenis Mistsubishi L300, warna warna hitam tahun 2020 dengan nopol B 9531 EAH, dicuri saat pemilik mobil atau korban Ade Gunawan asal Jakarta, sedang istirahat usai membawa muatan di dekat lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, kejadian kehilangan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (20/01/2025). Mobil diparkir di depak rumah sekitar 16.00 WIB, pintu mobil terkunci dan pedal pun di gembok, lalu kakak pelapor masuk istirahat.
“Mobil di titipkan ke kakaknya di pelni, setelah kakak pemilik mobil bangun, namun keesokhariannya sekitar pukul 07.30 WIB, mobil sudah tidak ada. Kakak korban pun langsung memberitahukan kepada pelapor, dan Ade membuat laporan ke Polsek Sukmajaya,” tutur Ade Gunawan, kepada media radarpost.id, Rabu, (03/03/2025).

Menurut Ade sampai saat ini pihak Polsek Sukmajaya, masih melakukan lidik atas laporan tersebut. Termasuk mencari petunjuk rekaman CCTV di area lokasi kejadian.
“Usai kejadian kami sudah melaporkan ke pihak polisi dengan bukti laporan no.pol STTl/011/B/I/2025/SPK/SEK SKJ/RESTRO/DPK/PMJ,” ujar Ade.
Saat mobil pikap tersebut hilang, kondisinya bermuatan. Dengan kejadian tersebut pihak pelapor alami kerugian 150 juta. Dan saat kejadian posisi pagar komplek perumahan tertutup.
“Saya berharap Mobil pikap itu, bisa ditemukan, iya kalau kerugian besar lah pak,” kata Ade.
“Kami sudah memberikan bukti-bukti melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian. Estimasi kerugian sekitar 150 juta, mobil hilang saat korban sedang istirahat,“ ucapnya.
“Semoga mobil kami bisa segera ditemukan,” imbuhnya. (**).













