Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Berita, TNI  

Tiga ABK WNI yang Ditangkap APMM Diserahterimakan ke Bakamla RI di Perairan Perbatasan

banner 120x600

|| JAKARTA || RADAR POST.ID ||

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) resmi melaksanakan serah terima dan penjemputan terhadap tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dari KM. Tembisan Agensi yang sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Proses serah terima dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Serah terima tersebut dilaksanakan oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, dan berlangsung di atas geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301. Ketiga ABK WNI yang dijemput masing-masing bernama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal.

Sebelumnya, ketiga ABK tersebut ditangkap oleh APMM pada 26 Mei 2025 karena melanggar batas wilayah perairan negara. Pada 5 Juni 2025, mereka kemudian diserahkan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Johor Bahru.

Setelah menerima ABK dari pihak APMM, Konjen Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI untuk proses penjemputan. Penjemputan dilakukan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Prosesi serah terima disaksikan oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Konsul Konsuler RI di Johor Bahru Ibu Leny Marliani, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., perwakilan APMM, Muspika Pulau Buru, serta perwakilan Bakamla RI.

Usai serah terima, KN. Tanjung Datu-301 mengawal kapal kembali ke perairan Indonesia. Ketiga ABK kemudian diserahkan secara resmi kepada Camat Pulau Buru, untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam perlindungan terhadap WNI di wilayah perbatasan.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda, Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd