Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Berita, TNI  

USS Nimitz Melintas di Selat Malaka, TNI Tegaskan Gunakan Hak

banner 120x600

|| JAKARTA || RADAR POST.ID ||

Kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz tengah melintas di perairan Selat Malaka dalam rangka pelayaran dari Laut China Selatan menuju Samudera Hindia. Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) menegaskan bahwa perlintasan tersebut dilakukan dengan menggunakan Hak Lintas Transit, sesuai ketentuan hukum laut internasional.

“Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan resminya, Jumat (20/6).

Puspen TNI menegaskan bahwa TNI secara aktif memantau setiap aktivitas pelayaran asing yang melintasi wilayah yurisdiksi nasional. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia, khususnya di jalur strategis seperti Selat Malaka.

“Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut,” tambah Kapuspen.

Keberadaan kapal induk AS ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan memicu spekulasi di media sosial. TNI memastikan bahwa pelayaran USS Nimitz tidak melanggar hukum dan tetap dalam koridor hukum laut internasional yang berlaku.

Rilis ini ditandatangani oleh Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

#tniprima #tnipatriotnkri #nkrihargamati #tnikuatrakyatbermartabat