Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Walikota Depok Nyatakan Pembentukan Pengurus KMP Sesuai Prosedur, Solusi Perekonomian Warga Depok

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Walikota Depok Dr. H Supian Suri menyatakan, bahwa bahwa proses pembentukan pengurus koperasi dilakukan secara prosedural dan transparan.

Hal ini menurutnya, Kepengurusan Koperasi Merah Putih (KMP) harus menjadi solusi bagi masyarakat dalam bidang perekonomian di Kota Depok.
“Hadirnya bapak ibu sebagai pengurus merupakan solusi bukan menambah masalah di Koperasi Merah Putih,” ujar Walikota Depok Supian Suri saat melantik kepengurusan Koperasi Merah Putih di Balaikota Depok.

“Selama pembentukan KMP yang digagas oleh Presiden, dalam pemilihan sudah sesuai mekanisme, prosedur sudah ditetapkan Notaris, AD dan AD RT Koperasi,” tambahnya.

Dia menambahkan, amanah yang diberikan sebagai pengurus Koperasi Merah Putih harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Diketahui bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan, serta memperkuat ekonomi Kelurahan.

Koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha bersama, memanfaatkan potensi lokal, dan menciptakan kemandirian ekonomi Kelurahan.

Ia pun mengapresiasi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengukuhan yang dinilainya berjalan sukses.
“Pengurusannya ini sesuai prosedur. Dinamika di lapangan pasti ada, tapi semuanya Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.

Supian berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

Dia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi yang berbasis di kelurahan.

Dengan dukungan pengusaha dan perbankan, Supian Suri optimistis Koperasi Merah Putih mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang berdampak langsung bagi warga Depok.

Di lokasi sama, Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Pada zaman Presiden Soeharto, petani sangat terbantu dengan adanya KUD (Koperasi Unit Desa). Sekarang, dengan Koperasi Merah Putih, kita ingin menghadirkan kembali manfaat serupa, tetapi dengan cakupan lebih luas dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.

Secara nasional, ditargetkan terbentuk 80 ribu koperasi, dengan Provinsi Jawa Barat mendapat target 5.900 koperasi.

Untuk Kota Depok sendiri, dibentuk minimal satu koperasi di setiap kelurahan, atau sebanyak 63 koperasi.

Thamrin juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi didukung penuh oleh Pemerintah Kota Depok. (**).