Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Wamendagri: Koperasi Merah Putih Akan Diberikan Dana Pinjaman 3 Miliar

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk hingga ke tingkat desa dan Kelurahan.

Hal itu disampaikannya saat meninjau pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang saat itu didampingi Walikota Depok H Supian Suri di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Selasa (10/6/2025) di aula Kelurahan Tugu.

“Presiden RI Prabowo Subianto memiliki perhatian serius terhadap pemerataan pembangunan bagi masyarakat. Presiden, kata dia, ingin semua program Pemerintah, khususnya di bidang pangan, pendidikan, ekonomi, hingga pertanian, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik di Kota maupun di Desa,” kata Bima.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, saat memberikan arahan kepada jajaran panitia dan Ketua Koperasi Merah Putih terpilih. (foto.adm)

Bima menjelaskan, sebagai bentuk implementasi arahan tersebut, Pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah. Koperasi ini diharapkan menjadi sarana kolaboratif yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi lokal, dengan berbasis potensi dan kesepakatan warga.

“Jadi tidak hanya terpaku pada unit usaha yang telah ada. Pembentukan koperasi juga bisa menyasar unit usaha berbasis potensi yang dimiliki, asalkan disepakati bersama oleh para pengurus koperasi,” ujarnya.

Terkait legalitas dan pendanaan, Bima menyebut bahwa pembiayaan pencatatan akta koperasi oleh notaris akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Daerah.

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan mendapatkan akses dana pinjaman dengan pagu maksimal sebesar Rp3 miliar.

“Nanti silakan dibahas akan digunakan untuk apa. Yang pasti harus dipikirkan agar pinjaman tersebut bisa dikembalikan dan menguntungkan para anggota,” tutur Bima.

Ia pun mengingatkan agar koperasi dikelola secara profesional dan inklusif, dengan melibatkan warga desa atau kelurahan setempat sebagai anggota. Menurutnya, kekompakan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Saya titip agar ketua dan pengurus koperasi bisa tetap solid. Karena ketika nanti sudah ada modal dan unit usaha berjalan, tantangan pasti akan muncul. Maka perlu kekompakan,” pungkasnya. (**).