Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Wanita Nekat Diduga Sembunyikan Sabu di Area Vital ke Rutan Jakpus

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu, memberikan keterangan terkait penggagalan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung wanita saat jam kunjungan tahanan. (Istimewa)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil digagalkan petugas, Kamis (21/5/2026) siang.

Seorang pengunjung wanita berinisial TMA diamankan setelah kedapatan membawa plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut diduga disembunyikan di area sensitif tubuh pelaku saat hendak masuk ke area layanan kunjungan tahanan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.26 WIB di area pemeriksaan pengunjung wanita P2U.

Saat itu, petugas perempuan bernama Ochtavianti tengah melakukan pemeriksaan badan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Namun, gerak-gerik TMA dinilai mencurigakan.

Bahkan, wanita tersebut sempat berusaha menghalangi tangan petugas ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu, mengatakan ketelitian petugas menjadi kunci terungkapnya upaya penyelundupan tersebut.

“Petugas menemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada area tubuh pengunjung,” kata Wahyu dalam keterangannya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara intensif namun tetap humanis oleh petugas perempuan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman, mengungkapkan penggagalan penyelundupan tersebut juga berkat informasi dari Intelijen Pemasyarakatan.

Sebelumnya, petugas intelijen telah menerima informasi adanya dugaan upaya penyelundupan barang terlarang ke lingkungan rutan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung yang masuk.

“Pengawasan dan pemeriksaan ditingkatkan setelah adanya informasi terkait rencana penyelundupan barang terlarang,” ujar Desman.

Usai barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan TMA beserta barang bukti.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh lalu lintas kunjungan,” tegas pihak rutan.