Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Satpol PP Depok Bongkar Bangli & Reklame Bodong, Penertiban di Simpangan Depok dan Sekitarnya

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Garis polisi sepanjang puluhan meter membentang. Gergaji dan alat berat bergerak. Kamis 11/6/2026 pagi, Satpol PP Kota Depok menertibkan PKL, bangunan liar Bangli, dan reklame bodong di Jalan Raya Bogor, tepatnya depan Polsek Cimanggis sampai Lampu Merah Cisalak.

Operasi ini mengantongi Surat Perintah SP Nomor : 300/250/Satpol PP/2026. Sasaran: lapak PKL liar dan 7 Bangli semi permanen + baliho reklame ilegal di kawasan Gran Depok City. “Sudah Sosialisasi 4 Kali, tidak ada warga yang Komplain”.

Kasi Trantibum Satpol PP Depok Sumarta bilang, penertiban bukan dadakan. Warga dan pedagang sudah dikasih tahu jauh hari.

“Kita tempuh jalur persuasif dulu. Sosialisasi dan SP 1 sampai SP 4 sudah kita layangkan. Alhamdulillah pas pembongkaran nggak ada yang komplain. Artinya warga paham ini demi ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Sumarta di lokasi.

Penertiban reklame bodong dan bangunan liar juga menyasar ke Gran Depok City. Baliho liar tanpa izin yang bikin semrawut dan ganggu pandangan pengendara langsung diturunkan.

Operasi Gabungan penertiban PKL, Reklame bodong dan Bangli Target selanjutnya Simpangan Depok-Cilodong

Tentunya penertiban ini tidak Satpol PP saja tapi gabungan dengan Dinas Pelayanan Satu Atap DPMPTSP, Dishub, Polri, dan TNI membongkar Bangli semi permanen yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan.

Usai pembongkaran, area dipasang police line biar tidak dipakai lagi buat lapak atau bangunan baru.

Nantinya setelah di bongkar bangunan liar di sepanjang tepi jalan dan di sungai, akan di serahkan ke pihak dinas PU untuk dirapihkan, dan wewenang Sat Pol PP hanya sebatas penertiban, urusan penataan itu bukan kami, ujarnya

Sumarta kasih kode keras. “Operasi selanjutnya nunggu perintah atasan. Kemungkinan target penertiban masih sepanjang Jalan Raya Bogor, dari Simpangan Depok sampai Cilodong. Tunggu saja kabarnya yah,” pungkas dia.

Pemkot Depok berharap PKL bisa pindah ke lokasi binaan yang akan disiapkan. Tujuannya: Depok tertib PKL, pedagang tetap bisa usaha, tapi tidak menganggu lalu lintas dan trotoar pejalan kaki. (**).