Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Banggar DPRD Depok Setujui KUA-PPAS 2027, Perkuat Insfrastruktur Atasi Kemacetan dan Lebih Paham Persoalan Warganya

Depok || Radarpost.id

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan terdebuat ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Depok Ade Supriyatna.

Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/08/2026).

Supian Suri mengapresiasi DPRD Kota Depok yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui rancangan KUA-PPAS 2027. Dokumen tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 untuk mewujudkan visi “Bersama Depok Maju”.

Supian Suri mengatakan, penyusunan anggaran dilakukan di tengah berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk mengimbanginya, Pemkot Depok meningkatkan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kontribusi PAD saat ini mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini melampaui kontribusi dana transfer pemerintah pusat sebesar 27 persen dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 7 persen,” ujar Supian Suri.

Supian Suri menuturkan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kemandirian fiskal Kota Depok. Namun, peningkatan PAD dilakukan dengan mengoptimalkan potensi daerah yang sudah ada, bukan melalui penambahan pajak atau retribusi baru yang membebani masyarakat.

Dari sisi belanja, Pemkot Depok menurunkan proporsi belanja pegawai dari sekitar 33 persen menjadi 30,22 persen. Angka tersebut masih sedikit di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, ketentuan belanja pendidikan minimal 20 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari APBD telah dipenuhi.

“Dibandingkan tahun sebelumnya, belanja pegawai turun menjadi 30,22 persen. Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam mengurangi beban belanja pegawai,” tuturnya.

Pemkot Depok juga menyiapkan pinjaman daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan karena pendapatan daerah belum sepenuhnya menutup kebutuhan belanja.

Supian Suri menegaskan, pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan tidak melebihi batas periodisasi pinjaman 2025–2030.

Prioritas penggunaan pinjaman diarahkan pada penanganan kemacetan dan persampahan. Untuk mengurai kemacetan, Pemkot Depok akan melanjutkan rekayasa lalu lintas, pemanfaatan teknologi, serta pelebaran sejumlah ruas jalan.

Salah satu fokusnya adalah Jalan Raya Sawangan. Pemkot Depok juga akan memaksimalkan fungsi Jalan Enram dan Jalan Pemuda sebagai jalur alternatif.

Selain itu, Pemkot Depok menyiapkan infrastruktur pendukung rencana pembangunan exit tol Cipayung.

Langkah yang dilakukan antara lain mengupayakan pelebaran Jalan Raya Cipayung, ruas dari Jembatan Serong menuju Jalan Muhidin, serta Jalan Muhidin.

“Dukungan sarana jalan diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan setelah exit tol Cipayung beroperasi,” jelas Supian Suri.

Pemkot Depok juga akan mengoptimalkan aset daerah untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk puskesmas dan sekolah.

Dirinya memastikan seluruh kebijakan pembiayaan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan manfaat, kemampuan pengembalian, dan keberlanjutan fiskal daerah.

Supian Suri berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 memperkuat kesinambungan pembangunan dan memastikan anggaran daerah menjawab kebutuhan masyarakat Kota Depok.

“Pinjaman ini diarahkan untuk kebutuhan masyarakat dan akan dihitung berdasarkan kemampuan pembiayaan serta manfaatnya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Banggar DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung konstruktif dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan harus untuk semua, tidak boleh ada yang tertinggal,” ujar Ade yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Depok.

Ade menjelaskan, total APBD Kota Depok 2027 diproyeksikan sekitar Rp5 triliun, dengan pendapatan daerah sekitar Rp4,4 triliun dan sisanya berasal dari pembiayaan. Salah satu pembiayaan yang menjadi perhatian adalah rencana pinjaman daerah sekitar Rp414,5 miliar.

Menurut Ade, pembiayaan tersebut perlu diarahkan secara terukur untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, terutama penanganan kemacetan.

“Langkah yang perlu diambil adalah memperkuat penataan transportasi, terutama untuk penanganan kemacetan. Penanganan secara lebih dini penting agar kebutuhan pembangunan infrastruktur dapat direncanakan secara efektif dan efisien,” katanya.

Ade menilai pelebaran jalan dan simpang di sejumlah titik tetap diperlukan. Namun, dalam jangka panjang, penguatan transportasi publik juga perlu menjadi perhatian agar masyarakat memiliki pilihan transportasi yang murah dan mudah dijangkau.

“Kalau ada transportasi publik yang murah, merata, dan daya jangkaunya luas, itu pasti akan menekan biaya hidup warga Kota Depok. Ke depan, itu harus dipikirkan serius,” ujarnya.

Selain transportasi, Banggar mendorong optimalisasi aset daerah dan efisiensi pembangunan. Alokasi Belanja Modal Tanah sekitar Rp377,5 miliar diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aset seperti lahan SMP Curug, SMP Jatijajar, dan Puskesmas Limo untuk mempercepat pemenuhan fasilitas pelayanan publik.

Banggar juga memberikan perhatian pada perlindungan layanan dasar. Target Universal Health Coverage (UHC) 98 persen, peningkatan sarana pendidikan, serta pembangunan ruang kelas baru menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik.

Di sektor ekonomi, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diharapkan dapat diakomodasi secara proporsional dan transparan. Optimalisasi Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW juga didorong untuk mendukung UMKM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ade menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran akan terus dilakukan hingga penetapan dan pelaksanaan APBD 2027. Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Dengan pengawasan yang matang, kita optimistis setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. (**).