JAKARTA|| RADARPOST ID.Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys. Nikita keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Nikita Mirzani bersama asistennya, IM, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi,” ujar Ade Ary.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke polisi pada 3 Desember 2024. Nikita diduga mencemarkan nama baik korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun, korban justru menerima pesan berisi ancaman. Merasa terintimidasi, Reza mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening sesuai arahan terlapor. Dua hari kemudian, ia kembali diminta menyerahkan uang tunai Rp2 miliar.

Atas perbuatannya, Nikita dan IM dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 3 serta Pasal 4 Undang-Undang TPPU. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Proses Penahanan
Nikita dan asistennya awalnya dijadwalkan diperiksa pada 20 Februari 2025, namun meminta penjadwalan ulang pada 3 Maret. Meski begitu, keduanya kembali absen.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan saudara IM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3).
Nikita dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung guna mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan.
Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.













