Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Cing Ikah, Mulai Tahun 2026 Kader PKK sama Posyandu Kota Depok Dapat Jaminan Sosial

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Kabar baik akan datang bagi para kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sama Posyandu di Kota Depok. Mulai tahun 2026, mereka direncanakan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemerintah Kota Depok melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Depok terhadap dedikasi para kader di lapangan.

“InsyaAllah, mulai tahun 2026, para kader PKK dan Posyandu akan mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Depok. Ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja-kerja kader di lapangan,” ujar Siti Barkah Hasanah yang akrab disapa Cing Ikah, Selasa (24/6/2025).

Cing Ikah menjelaskan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari visi dan komitmen Walikota Depok, Supian Suri, dalam memberikan perlindungan bagi para kader yang selama ini aktif membantu masyarakat, khususnya di bidang pelayanan dasar seperti kesehatan ibu-anak dan imunisasi.

“Pak Walikota ingin, ketika para kader membantu masyarakat, mereka tidak hanya menyelamatkan orang lain, tetapi juga terlindungi untuk diri mereka sendiri,” jelasnya.

Menurut Cing Ikah, pembahasan terkait jaminan sosial tersebut telah dilakukan bersama Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, serta sejumlah perangkat Daerah.

Cing Ikah menambahkan, Alokasi anggarannya pun direncanakan masuk dalam APBD tahun mendatang.

“Nantinya anggaran sudah mulai disiapkan oleh Pak Wali dan Pak Wakil. Ini bukti bahwa kader PKK dan Posyandu sangat dihargai oleh Pemerintah,” tambahnya.

Diharapkan, kehadiran program ini dapat memberikan rasa aman bagi para kader dalam menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat, mulai dari kunjungan rumah hingga pendampingan imunisasi.

“Semoga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para kader juga selamat dalam perjalanannya dan tetap semangat dalam melayani masyarakat,” pungkas Cing Ikah. (**).