CIANJUR|| Radarpost.id
Penertiban puluhan kios dan bangunan liar di kawasan Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat diwarnai ketegangan antara pedagang dan petugas, Rabu (27/5/2026).
Ketegangan mereda setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung menemui para pedagang dan menjanjikan kompensasi sebesar Rp 10 juta bagi warga terdampak pembongkaran.
Saat ini, proses penertiban dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP serta alat berat untuk membongkar kios dan bangunan yang berdiri di sepanjang jalur wisata Puncak.
Sejumlah pedagang mengaku keberatan lantaran penertiban dilakukan lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya mereka terima.
“Sebelumnya kami tidak menerima pemberitahuan sampai ke pedagang. Katanya masih ada waktu sampai Kamis, ternyata hari ini sudah dibongkar,” ujar Dayat (40), salah seorang pedagang yang telah berjualan di kawasan tersebut selama 20 tahun.
Menurut Dayat, situasi sempat memanas sebelum akhirnya Dedi Mulyadi datang berdialog langsung dengan warga terdampak.
“Setelah dijelaskan dan ada janji kompensasi Rp 10 juta, warga mulai menerima. Banyak yang akhirnya membereskan barang sendiri,” katanya.
Dayat mengaku dana kompensasi tersebut akan digunakan sebagai modal untuk membuka usaha di lokasi lain.
Dalam unggahan video di media sosialnya, Dedi Mulyadi menyatakan pemerintah tidak hanya memberikan uang kompensasi, tetapi juga menyiapkan bantuan tempat tinggal bagi warga yang belum memiliki rumah.
“Kompensasi Rp 10 juta. Yang belum punya rumah nanti dibuatkan rumah. Sementara kalau harus ngontrak, akan dibantu biaya kontrakannya,” ujar Dedi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan adanya bantuan kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disalurkan melalui rekening pedagang yang telah didata.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan langsung terkait dana kompensasi untuk warga yang terdampak penertiban,” kata Djoko.
Ia menambahkan, bantuan rumah hanya diperuntukkan bagi pedagang atau pemilik bangunan yang belum memiliki tempat tinggal tetap.
“Yang belum punya rumah akan didata oleh kepala desa untuk kemudian disiapkan bantuan rumah,” ujarnya.
Menurut Djoko, penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari program penertiban Jalur Puncak agar kembali difungsikan sebagai kawasan wisata unggulan di Jawa Barat.
“Puncak II nantinya menjadi jalur alternatif, sedangkan Puncak I difokuskan kembali sebagai kawasan wisata. Karena itu bangunan liar ditertibkan,” katanya.
Saat ini, sebanyak 40 kios dan bangunan telah dibongkar. Pemerintah memastikan penertiban akan berlanjut di titik lain sepanjang Jalur Puncak Cianjur.













