Labuhanbatu|| Radarpost.id
Ratusan umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara kembali mendatangi kantor salah satu bank milik negara di Rantau Prapat, Rabu (15/4/2026). Mereka menuntut kejelasan terkait dana simpanan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Aksi tersebut berlangsung damai di bawah pengawalan aparat. Para peserta aksi terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari petani, pedagang kecil, hingga buruh, yang selama ini menyimpan dana melalui Credit Union (CU) paroki.
Kuasa hukum umat dari Kantor Advokat Gani Djemat & Partners, Bryan Roberto Mahulae, mengatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur komunikasi resmi, namun belum mendapat penjelasan rinci.

“Kami sudah menyampaikan surat dan menunggu respons, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait dana tersebut,” ujar Bryan di lokasi.
Dugaan Dana Belum Terlacak
Berdasarkan informasi yang disampaikan perwakilan umat, total dana yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp28 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp21 miliar disebut belum diketahui aliran dananya.
Menurut Bryan, ketidakjelasan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak para nasabah.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kepastian dan transparansi kepada nasabah,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini, baik melalui jalur hukum maupun komunikasi dengan pihak terkait.
Respons dan Proses Hukum
Di sisi lain, beredar informasi bahwa pimpinan cabang bank tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen bank terkait perkembangan proses tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak bank yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan oleh umat.
Sorotan pada Sistem Pengawasan
Frater Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Fritz Prasetyo, menilai persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai tindakan individu.
“Ada hal yang perlu dievaluasi, terutama terkait sistem pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia berharap ada penjelasan terbuka agar umat mendapatkan kepastian atas dana yang mereka simpan.
Harapan Nasabah
Bagi para nasabah, dana tersebut memiliki arti penting karena merupakan hasil kerja keras yang dikumpulkan dalam jangka waktu lama, termasuk untuk kebutuhan pendidikan dan kehidupan keluarga.
Umat berharap ada solusi konkret dan transparansi dari pihak terkait, sehingga persoalan ini dapat segera menemukan titik terang.
Sementara itu, proses penelusuran dan klarifikasi masih terus berlangsung. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya terkait perlindungan dana nasabah dan pengawasan lembaga keuangan.













