Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Deolipa Yumara Desak Pemerintah Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat: “Jangan Korbankan Keindahan untuk Uang Sesaat”

banner 120x600

|| JAKARTA || RADAR POST.ID || 

Praktisi hukum sekaligus seniman, Deolipa Yumara, angkat suara terkait polemik tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai aktivitas pertambangan di wilayah yang dikenal sebagai surga pariwisata dunia itu telah merusak ekosistem alam dan mencemarkan citra Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia.

“Kalau kita dengar kata Raja Ampat, asosiasinya itu kan pariwisata — keindahan alam, ikan-ikan, terumbu karang, pantai yang elok. Tiba-tiba sekarang jadi tambang, ya rusaklah di pikiran kita,” ujar Deolipa dalam keterangannya, Senin (9/6).di kawasan cilandak,jakarta selatan.

Menurut Deolipa, meskipun tambang tersebut mengantongi izin resmi, keputusan pemberian izin itu dinilainya tidak mempertimbangkan dampak terhadap sektor pariwisata dan kelestarian alam. Ia mempertanyakan proses perizinan yang disebut-sebut berlangsung sejak 2017 tanpa koordinasi matang antara sektor pariwisata dan energi sumber daya mineral (ESDM).

“Siapa yang memberi izin ini? Nggak memperhitungkan dampak ke pariwisata. Yang penting ada nikel, diambil saja. Padahal Raja Ampat itu keindahan yang hilang kalau begini,” tegasnya.

Deolipa juga mengungkapkan bahwa di lapangan, terjadi pro-kontra di kalangan masyarakat. Sebagian warga mendukung tambang karena alasan ekonomi jangka pendek, sementara sebagian lain menolak karena kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang bersifat permanen.

“Ini bukan lagi soal seni atau bikin lagu. Kami warga meminta pemerintah tegas menghentikan tambang ini. Jangan biarkan Raja Ampat tercemar. Jangan sampai reputasi kita sebagai daerah pariwisata unggulan rusak gara-gara partikel nikel yang masuk ke laut, merusak habitat bawah air,” katanya.

Deolipa pun menegaskan perlunya pendampingan hukum bagi warga yang menolak aktivitas pertambangan. Ia mengatakan sejumlah pengacara di Papua siap membantu masyarakat yang ingin memperjuangkan kelestarian alam Raja Ampat melalui jalur hukum.

“Raja Ampat itu milik semua rakyat Indonesia. Jangan korbankan keindahannya demi uang sesaat,” pungkas deolipa