Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Fariz RM,Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

banner 120x600

Jakarta || RadarPost Id

Musisi legendaris Fariz RM kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kepolisian mengungkap kasus ini dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba, Kompol Telly Areska Putra, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam rilisnya, Kompol Telly menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP A/53/II/2025 yang diterima pada 17 Februari 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda.

“TKP pertama berada di Jl. Sunter, Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. TKP kedua berada di Shuttle Travel Jakarta Holiday, Jl. Dipati Pur No. 89, Lebak Gede, Kecamatan Lombong, Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar Kompol Telly.

Dua orang yang diamankan dalam kasus ini adalah ADK (45), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Duren Sawit, Jakarta Timur, serta RFM (65), yang diketahui sebagai musisi ternama. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram.

Menurut polisi, ADK berperan sebagai perantara yang ditugaskan oleh RFM untuk membeli narkotika. Setiap transaksi, ADK menerima upah sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000. Sementara itu, RFM mengaku bahwa narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka RFM mengaku bahwa barang bukti yang diamankan digunakan untuk konsumsi sendiri. Ini bukan pertama kalinya yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2008, 2014, 2018, dan kini 2025,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Fariz RM dan ADK dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Fariz RM: “Saya Mohon Maaf”

Dalam kesempatan yang sama, Fariz RM menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, rekan kerja, dan para penggemarnya.

“Saya ingin meminta maaf kepada keluarga, istri, anak-anak, serta teman-teman seprofesi atas kejadian ini yang tidak diharapkan. Saya mohon doa agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar,” ujar Fariz RM.

Ketika ditanya mengenai alasan kembali menggunakan narkotika, Fariz mengaku bahwa tekanan hidup dan popularitas menjadi faktor yang membuatnya tergelincir lagi.

“Saya tentu menyesal, karena ini bukan pertama kalinya. Setiap selesai menjalani kasus, saya pasti berhenti. Tapi mungkin tekanan demi tekanan dalam hidup saya yang membuat saya kembali ke sini,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan rehabilitasi bagi Fariz RM, mengingat ini merupakan kasus keempat yang menjeratnya. Hingga kini, keluarga juga belum mengajukan permohonan rehabilitasi bagi sang musisi.