Jakarta|| Radarpost.id
Pertumbuhan industri perfilman Indonesia dinilai belum cukup jika hanya dilihat dari jumlah produksi film, angka penonton, investasi, hingga pendapatan. Di balik geliat ekonomi tersebut, masih ada persoalan mendasar yang menyangkut kepastian kerja, kontrak, upah, hingga kualitas sumber daya manusia pekerja film.
Hal itu menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) saat bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ketua FSPPI Dr. Rizal Djibran bersama jajaran organisasi menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja perfilman. Dalam pertemuan tersebut, Rizal memaparkan konsep pembenahan sistem ketenagakerjaan industri film selama sekitar 20 menit di hadapan Wamenaker dan sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.
FSPPI menilai industri perfilman Indonesia sudah bergerak menjadi sektor ekonomi kreatif dengan nilai ekonomi yang besar. Karena itu, sistem hubungan kerja di dalamnya juga dinilai perlu mengikuti perkembangan industri modern.
“Industri perfilman harus masuk ke era industri modern. Karena itu, sistem ketenagakerjaannya juga harus dibangun secara modern,” ujar Rizal dalam paparannya.
Kontrak dan Upah Jadi Persoalan
Salah satu masalah yang disoroti FSPPI adalah belum adanya standar kontrak kerja yang seragam bagi pekerja perfilman. Selain itu, menurut FSPPI, belum tersedia standar upah yang dapat menjadi referensi bersama dalam hubungan kerja di industri tersebut.
Kondisi itu membuat hubungan industrial di sektor perfilman masih banyak berlangsung secara individual.
Bagi FSPPI, persoalan tersebut penting dibenahi karena pekerja merupakan bagian utama dari rantai produksi sebuah film. Mulai dari aktor, sutradara, kru produksi, penata kamera, penata suara, hingga berbagai profesi pendukung lainnya, seluruhnya berkontribusi terhadap lahirnya sebuah karya.

Karena itu, pertumbuhan industri perfilman seharusnya tidak hanya menghasilkan peningkatan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerjanya.
Bukan Sekadar Soal Jumlah Film
Dari sudut pandang FSPPI, ukuran keberhasilan industri perfilman tidak cukup hanya menggunakan indikator jumlah film yang diproduksi atau besarnya investasi.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan tersebut juga meningkatkan kualitas kehidupan manusia yang berada di balik proses produksi.
Perspektif ini membuat isu ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam pembicaraan mengenai masa depan industri film Indonesia.
FSPPI mendorong agar pekerja perfilman ditempatkan sebagai human capital atau modal manusia yang perlu dibangun secara berkelanjutan.
Menurut organisasi tersebut, peningkatan kualitas pekerja dapat berdampak langsung terhadap profesionalisme industri, daya saing, investasi, serta kontribusi sektor perfilman terhadap perekonomian nasional.
Belajar dari Industri Kreatif Korea Selatan
Dalam paparannya, Rizal juga menyinggung perkembangan industri kreatif Korea Selatan.
Menurut FSPPI, keberhasilan Korea Selatan membangun film, drama Korea hingga K-Pop tidak hanya ditopang oleh karya dan pasar, tetapi juga ekosistem industri serta pembangunan sumber daya manusia.
Konsep tersebut dinilai relevan untuk menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Indonesia yang tengah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
FSPPI berpandangan bahwa pekerja perfilman yang profesional membutuhkan sistem yang mendukung mereka sejak pendidikan, peningkatan kompetensi, hubungan kerja hingga perlindungan ketenagakerjaan.
FSPPI Tawarkan Indeks Pembangunan Manusia Pekerja Perfilman
Untuk memperkuat gagasan tersebut, FSPPI menawarkan konsep Indeks Pembangunan Manusia Pekerja Perfilman.
Konsep itu diusulkan bukan hanya sebagai alat ukur, tetapi sebagai instrumen kebijakan yang dapat dikembangkan bersama pemerintah, akademisi dan pelaku industri.
FSPPI mengusulkan pembangunan ekosistem pekerja perfilman melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, sektor pendidikan, akademisi hingga industri.
Kementerian Ketenagakerjaan dinilai memiliki peran penting dalam aspek hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja. Sementara sektor kebudayaan, ekonomi kreatif, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, multimedia dan broadcasting juga memiliki keterkaitan dengan pembangunan industri perfilman.
Minta Kebijakan Tidak Berjalan Sendiri-sendiri
FSPPI menilai salah satu tantangan industri perfilman Indonesia adalah koordinasi kebijakan yang masih berjalan berdasarkan sektor masing-masing.
Persoalan film tidak hanya berkaitan dengan produksi karya. Di dalamnya terdapat aspek tenaga kerja, kebudayaan, pendidikan, teknologi, media, investasi hingga ekonomi kreatif.
Karena itu, FSPPI mendorong adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar pengembangan industri perfilman tidak berjalan secara terpisah.
Dengan pola tersebut, pembangunan industri film diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan pasar, tetapi sekaligus membangun ekosistem kerja yang sehat dan profesional.
Berharap Regulasi Dibahas Oktober 2026
FSPPI juga berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat mengawal rancangan regulasi yang direncanakan memasuki pembahasan pada Oktober 2026.
Bagi FSPPI, regulasi tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkuat kepastian hubungan kerja di industri perfilman Indonesia.
Pembenahan sistem ketenagakerjaan dinilai bukan sebagai penghambat industri, melainkan fondasi untuk menciptakan industri film yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Jika industri perfilman ingin tumbuh dalam jangka panjang, menurut FSPPI, pekerja tidak bisa ditempatkan hanya sebagai bagian dari biaya produksi.
Mereka merupakan manusia yang menghasilkan karya sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi industri.
Karena itu, keberhasilan perfilman Indonesia pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak film yang diproduksi, berapa besar jumlah penonton atau investasi yang masuk.
Lebih jauh, keberhasilan itu juga dapat dilihat dari seberapa profesional sistem kerjanya, seberapa kuat perlindungan terhadap pekerjanya, dan apakah orang-orang yang berada di balik layar mendapatkan kehidupan yang semakin layak seiring dengan tumbuhnya industri.













