Depok || Radarpost.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan menuju Stasiun Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (12/11/2025). pekan yang lalu.
Penertiban dilakukan karena selain berdiri di atas saluran air, bangunan tersebut mengganggu akses pejalan kaki dan mempersempit jalur menuju stasiun.
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan PT KAI diterjunkan untuk melakukan pembongkaran. Operasi berlangsung menyasar deretan kios serta lapak semipermanen yang sudah bertahun-tahun berdiri.
Sejumlah pedagang terlihat hanya bisa pasrah saat petugas mulai merobohkan bangunan mereka. Sebagian dari mereka berusaha menyelamatkan barang dagangan sebelum alat berat dikerahkan untuk meratakan lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok R Agus Mohamad mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menata kawasan sekitar stasiun agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini untuk mengatasi kemacetan serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Menurut Agus, total ada 110 pedagang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Pemerintah juga telah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya agar para pedagang segera membongkar sendiri bangunannya. Namun, karena tidak diindahkan, pembongkaran akhirnya dilakukan secara paksa.
Pemerintah Kota Depok berencana memanfaatkan area yang telah dibersihkan itu untuk membangun trotoar dan ruang terbuka yang ramah bagi pejalan kaki.
Langkah ini diharapkan dapat memperindah wajah Kota sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna transportasi umum di sekitar Stasiun Depok. (**).













