Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Inara Rusli Tetap Ingin Damai Meski Restorative Justice Ditolak, Akui Kehilangan Banyak Pekerjaan

banner 120x600

Jakarta || Radarpost.id

Inara Rusli masih berharap jalan damai bisa terwujud di tengah kasus dugaan perzinaan yang menyeret namanya. Meski upaya restorative justice (RJ) yang diajukannya ditolak oleh Wardatina Mawa, Inara menegaskan tidak menutup pintu perdamaian.

Didampingi kuasa hukumnya, Daru Quthny, Inara mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Kedatangan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penolakan RJ sekaligus meminta perlindungan hukum.

“Kami menerima secara resmi surat penolakan restorative justice dari pihak Mawa. Namun dari Inara sendiri, keinginan untuk berdamai masih ada,” ujar Daru kepada wartawan.

Menurut Daru, kliennya siap bertemu langsung dengan Wardatina Mawa jika ada kesempatan dan persetujuan dari kedua belah pihak. Pertemuan tersebut dinilai penting demi penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kalau berbicara soal perdamaian, pasti akan ada pertemuan. Inara siap, tinggal menunggu lampu hijau,” jelasnya.

Kasus ini tak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga berimbas pada kondisi pekerjaan Inara Rusli. Daru mengungkapkan, Inara mengalami kerugian finansial cukup besar akibat banyak kontrak kerja sama yang tertunda.

“Hampir 90 persen pekerjaan harus menunggu sampai perkara ini selesai. Secara nilai kami tidak bisa sebutkan, tapi kerugiannya besar,” ungkap Daru.

Tak hanya soal materi, tekanan mental juga dirasakan Inara sejak kasus tersebut mencuat ke publik. Sebagai perempuan dan ibu, Inara disebut mengalami beban psikologis yang tidak ringan.

“Secara mental pasti terdampak. Enggak mungkin tidak, apalagi ini menyangkut masa depan anak,” kata Daru.

Meski menghadapi tekanan bertubi-tubi, Inara disebut tetap berusaha bersikap kooperatif dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.

“Kami akan terus mengupayakan perdamaian dengan cara apa pun yang memungkinkan,” pungkas Daru.