|| JAKARTA || RADARPOST.ID ||
- Niko Silalahi, kader Partai Gerindra perwakilan Sumatera Utara, bersama Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau, melaporkan dugaan korupsi dana pasca tambang senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR RI.
Ahmad Iskandar menyampaikan bahwa dana jaminan pengelolaan lingkungan (DJPL) dan dana pasca tambang yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan di wilayah Bintan tidak ditemukan hingga hari ini. Ia menyoroti keterlibatan mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
“Dana sebesar Rp168 miliar itu tidak diketahui keberadaannya. Saya sudah menyerahkan data dan dokumen pendukung ke KPK, termasuk temuan dari Kejaksaan Agung dan Jampidsus yang menunjukkan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Ahmad kepada awak media.
Ahmad juga mengungkapkan rasa pesimis terhadap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang menurutnya terkesan lambat menangani kasus ini. “Saya menduga adanya upaya perlindungan terhadap pejabat yang sedang menjabat. Sudah saya sampaikan ke Komisi Kejaksaan agar memanggil pihak kejaksaan tinggi untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.
Niko Silalahi menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dorongan dari kader Gerindra untuk memastikan Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, benar-benar mewujudkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Ia menyinggung semangat pidato Prabowo yang berjanji mengejar koruptor hingga ke Antartika.
“Pak Prabowo sudah menjadi Presiden. Kami datang sebagai kader Gerindra, bukan hanya mendukung, tapi juga mengingatkan agar komitmen beliau dalam pemberantasan korupsi tidak sekadar retorika. Jangan sampai rakyat hanya diberi janji kosong seperti di era sebelumnya,” ujar Niko.
Keduanya juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut tegas dari aparat penegak hukum, mereka siap mendorong aksi lebih besar, termasuk kemungkinan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan.
“Kalau ini tidak ditindak, jangan salahkan kalau muncul gerakan rakyat yang menuntut perubahan. Kami sudah terbiasa berada di luar kekuasaan. Kami tetap menjadi oposisi kritis meskipun berasal dari partai penguasa,” tutup Ahmad Iskandar.













