Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kemenag Gandeng Komnas PA, Perkuat Bimbingan Pascanikah demi Perlindungan Anak

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memperkuat perlindungan anak melalui program bimbingan pascanikah.( Dok Komnas PA)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memperkuat perlindungan anak melalui program bimbingan pascanikah. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran orang tua sejak awal membentuk keluarga.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai sejak pasangan memasuki kehidupan rumah tangga, bukan ketika masalah sudah terjadi.

“Bimbingan pascaperkawinan di KUA harus kita perkuat. Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pengasuhan, termasuk bagaimana melindungi anak dari berbagai risiko, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membentuk keluarga yang sadar akan pentingnya perlindungan anak.

“KUA bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi keluarga. Kita ingin pasangan yang menikah benar-benar siap menjadi orang tua yang memahami hak dan perlindungan anak,” lanjutnya.

Dalam upaya memperkuat ekosistem perlindungan anak, Kemenag juga membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Nasaruddin menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menghadapi tantangan di era digital.

“Untuk menghadapi disrupsi digital, Kemenag juga bekerja sama dengan lima kementerian/lembaga dalam implementasi PP Tunas untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya kini mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis teknologi.

“Pelayanan Komnas PA saat ini sudah berbasis digital dengan dukungan AI. Masyarakat bisa melaporkan secara anonim, dan laporan tersebut langsung masuk ke pusat data kami serta terintegrasi dengan Bareskrim untuk penanganan kasus darurat,” jelasnya.

Agustinus juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kemenag, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Lampung di 10 madrasah setingkat SMP dan SMA. Harapannya, ke depan bisa dilakukan screening bagi pendamping kamar di pesantren untuk memastikan anak-anak aman dari potensi kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, Kemenag dan Komnas PA berharap perlindungan anak dapat diperkuat secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, hingga ruang digital.