Blora || Radarpost.id
Sebuah video berdurasi 11 detik menyisakan luka mendalam bagi pecinta hewan. Seekor kucing bernama Mintel, yang semula berjalan tenang bersama pemiliknya di Lapangan Kridosono, Blora, justru menjadi korban kekerasan. Tendangan keras yang terekam kamera itu berujung pada kematian sang kucing beberapa hari kemudian.
Kasus ini kini memasuki proses hukum. Kepolisian Resor Polres Blora resmi menetapkan seorang pria pensiunan ASN berinisial PJ (60/69), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, sebagai tersangka dugaan penganiayaan hewan.
Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk rekaman video yang viral dan keterangan sejumlah saksi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat menendang Mintel tanpa peringatan. Kucing malang itu sempat mengalami kondisi lemas dan trauma sebelum akhirnya ditemukan mati pada Rabu, 28 Januari 2026.
Bagi pemiliknya, kehilangan Mintel bukan sekadar kehilangan hewan peliharaan. Ia kehilangan sahabat yang selama ini setia menemani hari-harinya. Unggahan video pada 1 Februari 2026 yang awalnya hanya bentuk luapan kesedihan, justru menyulut gelombang empati publik. Ribuan warganet menyuarakan keprihatinan dan mendesak agar kasus ini diproses secara adil.
Dalam penyidikan, polisi turut melibatkan ahli forensik digital dan dokter hewan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta penyebab kematian. Barang bukti seperti sepatu dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian juga telah diamankan.
Tersangka dijerat Pasal 337 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman pidana maksimal satu tahun penjara atau denda kategori dua.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan terhadap makhluk hidup, sekecil apa pun, meninggalkan luka yang tidak hanya dirasakan pemiliknya, tetapi juga masyarakat luas. Di balik proses hukum yang berjalan, ada cerita tentang kehilangan, tentang empati yang terlambat, dan tentang harapan agar peristiwa serupa tak lagi terulang.













