Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Muara Karta Tanggapi Polemik Pangkat Kehormatan dan Kiprah Hercules: “Lihat dari Sisi Jasanya, Bukan Masa Lalunya”

banner 120x600

||JAKARTA || RADARPOST.ID ||

Praktisi hukum Muara Karta, S.H., M.M., angkat suara menanggapi polemik seputar pemberian pangkat kehormatan militer kepada tokoh sipil, salah satunya Hercules Rosario Marshal, atau yang dikenal dengan nama Hercules. Menurutnya, pemberian pangkat kehormatan merupakan kewenangan penuh TNI dan seharusnya dilihat dari sisi kontribusi, bukan masa lalu seseorang.

“Kalau bicara soal pangkat kehormatan, itu adalah bentuk penghargaan dari negara melalui TNI kepada warga sipil yang dianggap berjasa. Itu bukan hal baru. Banyak tokoh sipil yang sudah menerimanya, seperti Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier,” ujar Muara dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pangkat kehormatan tidak sama dengan pangkat militer aktif dan tidak dapat mengalami kenaikan. “Kalau diberi Mayor ya tetap Mayor. Ini simbol pengakuan, bukan jabatan struktural dalam militer,” jelasnya.

Terkait dengan Hercules, Muara menilai bahwa publik perlu melihat kontribusi nyata tokoh tersebut, terutama dalam sejarah konflik di Timor Timur. “Beliau kehilangan tangan, mata, bahkan kaki ketika membantu pasukan TNI dalam proses integrasi. Itu bukan jasa kecil,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengakui bahwa masih banyak pihak yang berjasa namun belum mendapatkan penghargaan serupa. “Itu tentu jadi pertanyaan. Tapi pertanyaannya ditujukan ke institusi pemberi, bukan menyerang pribadi yang menerima,” lanjutnya.

Soal masa lalu Hercules yang kerap dikaitkan dengan dunia premanisme, Muara mengajak masyarakat untuk memberi ruang bagi perubahan. “Jangan hukum orang terus-menerus atas masa lalunya. Faktanya, Hercules kini banyak mendukung kegiatan sosial, pesantren, hingga membina para santri di Indramayu,” ungkapnya.

Menanggapi isu konflik agraria dan tuduhan ancaman terhadap pejabat yang melibatkan ormas GRIP yang dipimpin Hercules, Muara meminta agar publik bersikap proporsional. “Kalau ada pelanggaran hukum, itu ranahnya kepolisian. Tapi membubarkan ormas tidak semudah itu. Mereka punya legalitas dan negara punya kewajiban membina, bukan asal bubar,” ujarnya.

Ia juga menyentil narasi politik yang membelah masyarakat pasca-Pilpres 2024. “Pilpres sudah selesai. Sekarang saatnya mengawal pemerintahan, bukan terus gaduh. Kalau ada tokoh dengan afiliasi politik tertentu, itu sah-sah saja, tapi jangan dijadikan bahan untuk memecah belah,” tutup muara.