Jakarta|| Radarpost.id
Prof. Akh. Muzakki resmi tidak lagi menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Kementerian Agama (Kemenag) memberhentikan Muzakki dari tugas tambahan tersebut setelah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
Keputusan pemberhentian Muzakki tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026. Surat keputusan tersebut diterbitkan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 23 September 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag Muhammad Zain mengatakan keputusan tersebut diterbitkan setelah Muzakki menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri pada 22 September 2026.
“Surat keputusan tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” kata Zain di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Muzakki sebenarnya baru kembali dipercaya memimpin UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia dilantik sebagai rektor pada 15 September 2026.
Sebelumnya, Muzakki juga pernah menduduki posisi yang sama selama satu periode, yakni pada 2022-2026. Dengan demikian, periode kepemimpinannya kali ini berlangsung singkat sebelum akhirnya ia mengajukan pengunduran diri.
Kemenag menyatakan pemberhentian Muzakki dilakukan dengan hormat. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
“Menteri Agama memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ujar Zain.
Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
Untuk memastikan roda kepemimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya tetap berjalan, Kemenag menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor.
Penunjukan tersebut dilakukan sesuai ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian rektor perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.
Dalam aturan tersebut, Menteri Agama dapat menunjuk pejabat lain sebagai Plt apabila masa jabatan rektor berakhir sementara rektor baru belum dilantik.
Dengan penunjukan tersebut, Amien Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya hingga rektor definitif berikutnya dilantik.












