Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

PERNYATAAN RESMI KETUA UMUM ORGANISASI PEMBASMI TERKAIT ISU IJAZAH PALSU PRESIDEN JOKO WIDODO

banner 120x600

|| JAKARTA || RADARPOST.ID ||

Ketua Umum Perkumpulan Badan Advokat Solderitas Merdeka Indonesia, atau yang dikenal sebagai Organisasi Pembasmi, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi isu yang belakangan ramai diperbincangkan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Ir. H. Joko Widodo.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada pukul 21.00 WIB di Jakarta, Ketua Umum Organisasi Pembasmi menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan oleh sejumlah pihak seperti Rismon, Dr. Tifa, Roy Suryo, dan Prof. Egi Sujana dinilai tidak berdasar serta berpotensi mencemarkan nama baik kepala negara.“Kami memandang bahwa tudingan tersebut bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga berpotensi merusak harkat dan martabat bangsa Indonesia,” ujar Ketua Umum. “Presiden Jokowi merupakan pemimpin sah yang telah mengabdi dengan tulus kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, kami menolak keras segala bentuk fitnah dan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas beliau.”

Organisasi yang disebut telah berdiri bersama ratusan anggota di seluruh penjuru Tanah Air ini juga mengecam keras pernyataan dari individu maupun organisasi yang dinilai belum memiliki legalitas jelas, namun menyebarkan informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.“Tuduhan seperti ini dapat mengganggu ketertiban sosial dan menimbulkan perpecahan,” tambahnya.

Organisasi Pembasmi juga menegaskan komitmennya untuk terus membela kehormatan Presiden Jokowi, sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui penyebaran informasi bohong.

Selain itu, mereka menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan mendukung pemerintahan Presiden Republik Indonesia saat ini, Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto.“Kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo harus dikawal bersama demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Pernyataan resmi ditutup dengan doa agar bangsa Indonesia selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan tetap utuh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.