JAKARTA||Radarpost.id
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa para pengemudi ojek online (ojol) tidak boleh mendapat ancaman atau sanksi dari aplikator jika mereka mengikuti aksi demonstrasi menuntut Tunjangan Hari Raya (THR). Immanuel meminta agar para pengemudi yang mengalami intimidasi segera melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pernyataan ini disampaikan Immanuel saat menemui massa demonstran di depan Gedung Kemenaker pada Senin (17/2/2025). Ia memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika ada eksploitasi terhadap para pekerja ojol.
“Tidak boleh ada sanksi atau suspend bagi kawan-kawan yang ikut aksi. Jika ada yang mengalami hal tersebut, segera laporkan kepada kami,” tegas Immanuel di hadapan para pengemudi ojol yang berkumpul di lokasi demo.
Immanuel juga menilai tuntutan para pengemudi ojol terkait pemberian THR adalah wajar dan logis. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan perusahaan aplikator memenuhi kewajibannya.
“Jika ada keberatan dari perusahaan, negara memiliki kewenangan untuk memaksa. Negara tidak akan membiarkan warganya dieksploitasi. Kesejahteraan driver ojol harus diperjuangkan, termasuk terkait THR,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan bahwa sejumlah pengemudi ojol mendapat ancaman dari pihak aplikator jika mengikuti aksi demonstrasi. Beberapa bahkan terancam diputus kemitraannya jika tetap berpartisipasi.
“Terus terang, aksi ini belum maksimal karena banyak kawan-kawan yang takut. Mereka mendapat ancaman dari aplikator bahwa jika ikut demo, mereka akan diputus mitra,” ujar Lily di sela aksi demonstrasi.
Lebih lanjut, Lily mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui aplikasi layanan ojol. Beberapa pengemudi bahkan menerima peringatan bahwa mereka bisa dibawa ke jalur hukum jika mengikuti aksi demo yang dianggap ilegal.
“Ada notifikasi di aplikasi bahwa jika mengikuti demo ilegal, mereka akan diputus mitra dan bisa dimejahijaukan. Ini membuat banyak driver takut,” tambahnya.
Di tengah polemik ini, Kemenaker berjanji akan terus mengawal tuntutan para pengemudi ojol dan mencari solusi terbaik agar hak-hak mereka, termasuk THR, dapat terpenuhi.













