Depok || Radarpost.id
Berbagai uapaya dilakukan Pemerintah Kota Depok Batang mengantisipasi banjir diperkotaaan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akhirnya melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di belakang Pasar Kemiri, Beji, Kota Depok, Selasa (16/12/2025).
Aksi tegas ini diambil sebagai upaya serius mencegah banjir dan menata lingkungan agar lebih rapi.
Bangunan-bangunan yang menyalahi aturan dan mengganggu fungsi saluran air tersebut dibongkar menggunakan satu unit alat berat mini spider.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty.
“Pembongkaran dilakukan sepanjang kurang lebih 600 meter. Setelah ini rampung, kami langsung bergerak melakukan normalisasi saluran dengan total panjang 1,2 kilometer, dari Jalan Pipa Gas hingga Pasar Kemiri,” tegas Citra di lokasi, Selasa (16/12/2025).

“Kami ingin mengembalikan fungsi saluran agar daya tampung air maksimal dan lingkungan menjadi lebih tertata,” tuturnya.
Langkah Berkelanjutan: Dari Normalisasi ke Penghijauan
Operasi penertiban ini bukanlah akhir dari proses. DPUPR telah menyiapkan tahap lanjutan yang lebih komprehensif:
1. Normalisasi Saluran: Fokus pertama adalah membersihkan bangunan liar dan menormalisasi saluran sepanjang 1,2 km untuk memperlancar aliran air.
2. Penataan Vegetasi: Setelah normalisasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan dilibatkan untuk penataan dan penanaman pohon guna memperkuat ekosistem sekitar saluran.

Kegiatan pembongkaran bangunan liar ini melibatkan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), dan Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM).
“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menyelesaikan masalah banjir secara terpadu, mulai dari penertiban, rehabilitasi infrastruktur, hingga perbaikan lingkungan,” tandas Citra.
Citra menegaskan, penertiban bangunan di atas saluran dan normalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar daya tampungnya kembali optimal, sehingga dapat mengurangi potensi genangan dan banjir di wilayah sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke saluran agar tidak menyebabkan banjir. Karena menumpuknya sampah di saluran pembuangan air pemicu terbesar menyebabkan air meluap sehingga mengegangi jalan,” tutupnya. (**).













